PENERIMAAN ARSIP

Penerimaan arsip atau accsessioning adalah proses di mana unit kearsipan mengambil alih pemeliharaan fisik dan kontrol hukum dan administratif atas rekod yang diterima. Dalam kegiatan penerimaan rekod dikelompokkan secara kasar berdasarkan asal-usulnya dan bentuk fisik dan kondisinya. 

Ada lima kegiatan yang tercakup dalam kegiatan penerimaan, yaitu
 1) persiapan kerja di lapangan;
 2)pemindahan administratif, legal dan fisik;
 3) analisis rekod fisik;
 4) analisis isi; dan 
5) pendaftaran awal.

0 komentar